Minggu, 10 Juli 2011

Kalender Internasional Muhammad Ilyas



Sejak zaman dahulu kalender Islam telah banyak dikenal oleh masyarakat, namun jarang dari para pemikir atau ilmuan Islam yang memusatkan perhatianya pada pemikiran kalender Islam tersebut. Mereka menelantarkan pemikiran kalender Islam sehingga mengakibatkan tidak adanya keberlakuan kalender Islam secara global atau mendunia, yang ada hanyalah kalender lokal atau regional, seperti Kalender Islam Saudi Arabia, India, Inggris, Amerika, Libya, Indonesia, dan Iran.
Hal ini sejatinya yang mengakibatkan adanya perbedaan dalam menentukan awal bulan khususnya dalam menentukan bulan Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah. Untuk menjembatani problema tersebut munculah pemikiran tentang pentingnya kalender Islam Internasional. Salah satu tokoh yang dianggap sebagai penggagas tentang Kalender Islam Internasional adalah Mohammad Ilyas. Ia sangat gigih mempersatukan Kalender Islam di seluruh dunia.
Muhammad Ilyas adalah seorang fisikawan dan ahli mengenai atmosfer, yang banyak menulis tentang astronomi Islam. Salah satu karyanya yang terkenal adalah A Modern Guide to Astronomical Calculations of Islamic Calender, Times and Qibla. Muhammad Ilyas adalah penggagas Kalender Islam International, dia berupaya untuk menyatukan sistem penetapan dan perhitungan tentang penanggalan kalender Islam.
Banyaknya perbedaan umat Islam dalam menentukan kalender Islam membuat hati Muhammad Ilyas tergerak untuk menyatukan dan mendamaikan umat Islam dengan proyek besar Kalendernisasi Islam Internasional. Proyek tersebut dilaksanakan melalui Internasional Islamic Calender Program (IICP) yang bermarkas di Universitas Sains Malaysia, Penang. Hasil-hasil riset ini kemudian disebarkan kenegara-negara Islam yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI), kemudian didialogkan melalui pertemuan –pertemuan regional dan internasional. Misalnya Konferensi Turki tentang Unifikasi Kalender Islam Internasional pada tahun 1978 dan seminar penanggalan Islam Internasional pada tanggal 8-10 juni 1988 di Malaysia, akan tetapi masih saja hal tersebut belum mendapatkan respon yang baik dari masyarakat (kurang apresiasi)
Melalui proyek IICP, Ilyas ingin membangkitkan ukhuwah Islamiyah yang semakin memudar bahkan mulai surut dikalangan umat Islam. Ilyas menyadari perbedaan merupakan sunnah Illahi, sehingga kalender Islam Internasional yang digagas bukan dimaksudkan untuk berhari raya secara serempak seluruh umat Islam di dunia, melainkan bagaimana menemukan teori-teori yang holistic sehingga dapat dirancang system tunggal dalam penyusnan Kalender Islam Internasional. Lebih lengkapnya ilyas mengatakan “penyatuan yang dimaksud bukan berarti berhari raya di waktu yang sama diseluruh dunia, karena jelas tidak mungkin, namun yang dimaksud disini adalah kita memiliki cara yang sistematik untuk menghubungkan hari raya dari stu Negara ke Negara yang lain. Juga untuk memperkirakan jatuhnya hari raya disetiap Negara secara tepat dalam suatu system kalender yang tunggal.
Dalam menentukan kriteria visibilitas hilal, Ilyas menyempurnakan kriteria visibilitas hilal dengan menghubungkan antara geocentric relative altitude dan relative azimuth. Ilyas berpendapat jarak sudut bulan-matahari haruslah mencapai angka 10,5 derajat pada beda azimut 0 derajat agar hilal dapat dilihat.
Dalam menetapkan dan menghitung kalender tidak bisa dilakukan melalui teknik rukyat, karena teknik rukyat selain tidak melakukan penghitungan, namun hanya bersifat observasi lapangan dengan melihat hilâl (bulan sabit) secara langsung di akhir bulan saat matahari terbenam. Di samping itu karena realitas bumi yang bulat, tidak semua orang di seluruh penjuru bumi dapat melakukukan ru’yat al-hilâl dalam waktu yang bersamaan. Penetapan kalender hanya bisa dilakukan dengan cara hisab, yakni melalui hisâb haqîqi bi al-‘ashr atau hisab hakiki kontemporer, karena penghitungan kalender memiliki implikasi waktu yang panjang dan bersifat universal, menyatu dan terpadu di seluruh penjuru bumi hanya bisa dilakukan dengan sistem penghitungan yang bersifat akurat.
Dalam menetapkan awal bulan qomariyah Muhammad Ilyas menggunakan dua kriteria, yakni: (1) Hisab imkân al-ru’yat, yang sekaligus berfungsi untuk menemukan (2) Garis Tanggal Qamariyah Internasional (International Lunar Date Line). Ini di dapat dalam sebuah analisis tentang analisis terhadap perbedaan sistem kalender Islam internasional.
Dalam hisab ini hanya ada satu kategori imkân al-ru’yat, yaitu hilal mungkin terlihat dengan mata telanjang saja. Kelebihan hisab imkân al-ru’yat Ilyas atas hisab imkân al-ru’yat tradisional adalah bahwa hisab ini dilakukan tidak hanya lokal (pada tempat tertentu saja), melainkan dilakukan secara global. Artinya, hisab dilakukan di berbagai tempat di muka bumi untuk menemukan titik imkân al-ru’yat. Misalnya, hisab dimulai dari garis lintang 0° guna menemukan pada titik mana di garis itu hilal mungkin terlihat pertama kali. Kemudian dilakukan hisab pada garis lintang berikutnya ke Utara dan ke Selatan dengan interval 5° sampai 15° guna menemukan titik-titik imkân al-ru’yat pada garis lintang itu. Bilamana semua itu telah selesai dilakukan dan telah ditemukan titik-titik imkân al-ru’yat pada berbagai garis lintang itu, maka titik-titik visibilitas hilal pertama yang dirukyat itu dihubungkan satu sama lainnya dengan sebuah garis, sehingga akan ditemukan suatu garis lengkung (parabolik atau semi parabolik) yang lengkungannya menjorok ke Timur. Garis itu akan memisahkan dua kawasan Bumi: Kawasan sebelah Barat garis dan kawasan sebelah Timur garis. Kawasan sebelah Barat adalah kawasan yang mungkin bisa merukyat hilal dan kawasan sebelah Timur adalah kawasan yang tidak mungkin terjadi rukyat, dengan suatu catatan bahwa garis itu tidak bersifat eksak, melainkan garis yang kasar. Di sekitarnya terdapat daerah ketidakpastian rukyat antara 20° hingga 30°. Garis itulah yang disebut dengan Garis Tanggal Qamariyah International (GTQI) atau International Lunar Date Line (ILDL). Seperti halnya Garis Tanggal Internasional (yang berlaku sekarang) yang berfungsi menjadi garis batas tanggal Masehi, GTQI berfungsi menjadi batas tanggal qamariyah, dalam arti kawasan sebelah Barat garis yang dapat melihat hilal memasuki bulan baru, sementara kawasan sebelah Timur yang belum dapat melakukan rukyat belum mulai bulan baru. Karena tampakan hilal yang tidak tetap setiap bulan, maka GTQI ini muncul secara berpindah-pindah dari bulan ke bulan. Garis ini, apabila membelah dua suatu negara dapat ditarik ke arah Timur sesuai dengan batas Timur negara yang bersangkutan, sehingga tanggal qamariyah pada negara itu dapat disatukan.
 

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hosted Desktop